Menu

BPBD Kota Denpasar Sosialisasikan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

  • Senin, 13 Maret 2017
  • 2072x Dilihat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar saat ini sudah ada Nomor Tunggal Panggilan Darurat  112. Nomor panggilan darurat ini merupakan panggilan darurat bebas pulsa melalui semua operator provider. Dalam acara Car Free Day di Renon, BPBD Kota Denpasar yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Statistik serta Radio Publik Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Antusias masyarakat dalam menyaksikan sosialisasi ini sangat tinggi. masyarakat sangat terbantu dengan adanya nomor tunggal panggilan darurat 112 ini karena bebas pulsa. Dalam acara On Air Sosialisasi 112 diseputaran kegiatan Car free day tersebut, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Drs. Made Prapta, M.Si. juga menghimbau kepada masyarakat " Dengan adanya Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang bebas pulsa ini, tentunya akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian kegawatdaruratan atau bencana, karena kecepatan penanganan bencana sangat berpengaruh dari kecepatan masyarakat melaporkan kejadian ke BPBD Kota Denpasar".  panggilan darurat 112 ini meliputi penanganan seperti bencana Kebakaran, Kecelakaan, Evakuasi orang sakit dari rumah ke rumah sakit, Banjir, Pohon Tumbang, dan kegawatdaruratan lainnya.